PP • 2021
Kepegawaian
PP No. 94 Tahun 2021
Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara
Mengatur kewajiban dan larangan bagi ASN, tingkat dan jenis hukuman disiplin (ringan, sedang, berat), penanganan ketidakhadiran tanpa izin, larangan benturan kepentingan, serta netralitas ASN.
112x diunduh • PDF
Dokumen Teks